Profil Koperasi Syariah Al-Muhajir
Koperasi Syariah Al-Muhajir berdiri dengan tujuan memajukan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat muslim pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional berdasarkan prinsip syariah.
Sejarah Singkat
Dalam rangka mendukung program kerja MUI Kota Bandung yang mendorong pendirian dan pengembangan koperasi, muncul gagasan untuk membentuk koperasi yang berbasis pada prinsip-prinsip syariah. Pada saat yang sama, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Muhajir memiliki tekad untuk memberikan kontribusi nyata di bidang keuangan dan literasi finansial bagi masyarakat sekitar masjid.
Kesamaan tujuan ini kemudian menjadi titik awal berdirinya Koperasi Syariah Al Muhajir. Diprakarsai oleh DKM Al Muhajir dan MUI Kota Bandung, koperasi ini lahir dengan dukungan penuh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DKM Masjid Al Muhajir. Sebagai bentuk pengesahan, pada bulan Desember 2021 DKM Masjid Al Muhajir menerbitkan Surat Keputusan (SK) pendirian koperasi, yang menandai dimulainya langkah bersama untuk mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui sistem keuangan berbasis syariah.
Visi
Menjadi koperasi syariah sebagai pilar pembangunan ekonomi umat
Misi
- Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota koperasi khususnya dan masyarakat pada umumnya.
- Membentuk stabilitas ketahanan pangan masyarakat luas melalui perluasan swasembada pangan yang kokoh dan berkelanjutan.
- Membangun kesadaran masyarakat akan kehidupan bergotong royong dalam melakukan aktivitas usahanya.
- Menciptakan pengusaha-pengusaha muslim yang tangguh.
Tujuan
Struktur Organisasi
PENGAWAS
Pengawas Operasional
Pengawas Syariah
PENGURUS
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Koordinator Jamaah
Divisi Pengadaan
Nilai-Nilai Utama
Amanah
Mengelola dana dengan tanggung jawab
Transparansi
Laporan keuangan terbuka untuk anggota
Kebersamaan
Gotong royong dan solidaritas
Keadilan
Tidak ada diskriminasi dalam pelayanan
Program dan Layanan
Pembiayaan Usaha Mikro
Pembiayaan berbasis syariah untuk pengembangan usaha kecil dan mikro anggota
Tabungan dan Simpanan
Berbagai produk simpanan berjangka sesuai prinsip syariah
Pelatihan Kewirausahaan
Program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi anggota
Program Sosial
Santunan yatim, bantuan bencana, dan beasiswa pendidikan
Legalitas
| Nama Dokumen | Nomor | Tanggal Terbit | Penerbit |
|---|---|---|---|
| Akta Pendirian | 12/IX/2021 | 15 September 2021 | Notaris Dr. Siti Aisyah, S.H. |
| SK Depkumham | AHU-0012345.AH.01.01 | 30 September 2021 | Kementerian Hukum dan HAM |
| NPWP | 01.234.567.8-123.000 | 5 Oktober 2021 | Direktorat Jenderal Pajak |
| Izin Operasional | 503/1234/DPMPTSP/2021 | 25 Oktober 2021 | DPMPTSP Kota Bandung |